Kota, Utama  

Pimpin Upacara Gabungan OPD, Pj Sekdaprov Sulteng Pamer Capaian

PIMPIN UPACARA- Pj. Sekdaprov Sulawesi Tengah, Dr. Rudi Dewanto, memimpin Upacara Gabungan OPD di Halaman Kantor Gubernur, Selasa, (17/1/2023). FOTO: IST

ELSINDO, PALU – Gubernur Sulteng diwakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah, Dr. Rudi Dewanto, SE MM, memimpin Upacara Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023. Upacara berlangsung di Halaman Kantor Gubernur, Selasa, (17/1/2023).

Dalam sambutanya, Pj. Sekdaprov Rudi Dewanto selaku Inspektur upacara menyampaikan banyak pengalaman, pengajaran dan hikmah yang dapat diambil dari 2022, agar tahun ini dapat semakin meningkat dan lebih baik lagi dari tahun-tahun yang lalu.

“Momen pergantian tahun yang telah dilewati dengan penuh syukur dan kebahagiaan, dapat membawa dampak positif bagi kita semua,” ucap Rudi.

Dia membeberkan pada 2022, Provinsi Sulawesi Tengah berhasil meraih sejumlah penghargaan dan prestasi tingkat Nasional, diantaranya; meningkatnya PAD dari Rp900 miliar menjadi Rp1,5 triliun dan ditargetkan tahun ini mencapai Rp1,7 triliun.

Kemudian, meningkatnya predikat SAKIP dari B menjadi BB, dan pertumbuhan pembangunan sebesar 19,13% secara year to year, IPM mencapai 70,28 atau masuk kategori tinggi.

Selanjutnya, tingkat investasi Sulawesi Tengah menduduki nomor 2 terbesar di Indonesia dengan nominal lebih dari Rp200 triliun. Sulteng juga menjadi peringkat 9 nasional penyumbang surplus beras nasional sebanyak 86.710 ton.

Tingkat kemiskinan dan pengangguran yang diturunkan sampai 1%, serta penghargaan daerah pengendali inflasi terbaik Nasional dan penghargaan keterbukaan informasi badan publik kepada Sulawesi Tengah dengan meraih predikat Provinsi Informatif.

“Saya mengucapkan terima kasih dan atas apresiasi pengabdian tulus ikhlas, dan kinerja positif yang telah ditunjukkan ASN sepanjang tahun 2022,” tandas Rudi.

 

Upacara tersebut turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli Gubernur, Kepala Biro Lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, Kepala Dinas, Kepala Badan, Widyaiswara Utama, Pejabat Administrator, Pengawas dan ASN di Lingkungan Provinsi Sulteng. (CHL/*)