PKS Soroti Pengurangan Anggaran Pendidikan dalam Perubahan APBD 2026

ELSINDO, PALU — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulawesi Tengah menyoroti pengurangan anggaran Dinas Pendidikan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tengah dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9/2026), di Ruang Rapat Utama DPRD Sulawesi Tengah.

Pandangan umum Fraksi PKS dibacakan Dra. Hj. Fatimah Amin Lasawedi, M.Si., anggota Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah dari daerah pemilihan Kabupaten Poso dan Kabupaten Tojo Una-Una.

Dalam pandangannya, Fraksi PKS mencatat anggaran Dinas Pendidikan mengalami pengurangan sekitar Rp111,08 miliar.

PKS menilai pengurangan tersebut perlu mendapat perhatian karena pendidikan merupakan salah satu sektor prioritas pembangunan pemerintah provinsi.

Fraksi PKS secara khusus meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai dampak pengurangan anggaran tersebut terhadap Program Berani Cerdas.

Program tersebut mencakup dukungan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa, BOSDA, tenaga pendidik, uji kompetensi hingga praktik kerja industri (Prakerin).

“Apakah pengurangan anggaran Dinas Pendidikan tersebut menyentuh Program Berani Cerdas atau tidak?” menjadi salah satu pertanyaan Fraksi PKS.

Selain itu, pemerintah daerah diminta memberikan rincian program dan kegiatan yang mengalami pengurangan anggaran, termasuk kegiatan yang ditunda atau tidak dilaksanakan.

Fraksi PKS juga meminta penjelasan mengenai dampaknya terhadap pembangunan dan rehabilitasi sekolah, beasiswa, BOSDA, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, serta dukungan bagi sekolah di daerah terpencil dan kepulauan.

Pemerintah daerah juga diminta menjelaskan perubahan target pelayanan pendidikan sebagai konsekuensi dari pengurangan anggaran tersebut.

Menurut Fraksi PKS, efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

PKS menegaskan APBD harus menjadi instrumen kebijakan publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi serta memastikan penggunaan anggaran berlangsung efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Fraksi PKS berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka terhadap berbagai catatan tersebut agar pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan secara substantif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.(**)