ELSINDO, BANGGAI- Polisi membubarkan para pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis, 7 April 2022 sekitar pukul 02.00 waktu setempat.
Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, mengungkapkan, saat itu anggotanya tengah menggelar patroli rutin di seputaran Kota Luwuk dan sekitarnya guna memberikan rasa aman dan nyaman serta antisipasi aksi balapan liar selama bulan ramadan.
“Anggota kemudian menerima informasi dari masyarakat adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di Jalan Ir. Soekarno yang diduga hendak melakukan balap liar,” ungkap AKBP Yoga.
Setelah menerima informasi itu, kata Kapolres, anggotanya langsung menuju TKP dan melakukan penindakan dengan membubarkan kumpulan pemuda tersebut.
“Sejumlah pemuda kabur kocar-kacir dengan motor masing-masing saat hendak dibubarka,” terang AKBP Yoga.
Dalam pembubaran itu juga, orang pertama di Polres Banggai ini menjelaskan, pihaknya juga mengamankan dua orang pemuda bersama sepeda motornya di TKP.
“Dua pemuda dan motornya kami amankan,” sebutnya.
Selanjutnya barang bukti diamankan di Pos pelayanan Satuan Lalu Lintas Polres Banggai.
“Kedua pengendara ini dilakukan penegakkan hukum berupa tilang,” sebut AKBP Yoga.
Sekitar pukul 05.00 Wita, polisi kemudian kembali melakukan patroli di lokasi yang sering digunakan sebagai jalur balap liar namun terpantau sepi.(*)















