ELSINDO, SIGI– Polres Sigi memaparkan capaian kinerja bidang narkoba dan lalu lintas dalam Press Release Akhir Tahun 2025 yang dipimpin Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, Selasa (30/12/2025).
Di bidang pemberantasan narkoba, sepanjang 2025 Polres Sigi menangani 45 kasus. Dari jumlah tersebut, 36 kasus berhasil diselesaikan dengan melibatkan 56 orang tersangka.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 338,11 gram sabu, 322 butir obat berlogo Y, serta 623,19 gram tembakau gorila.
Kapolres menyebutkan, jumlah kasus dan tersangka mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Namun demikian, jumlah barang bukti yang diamankan justru mengalami peningkatan.
Upaya penindakan tersebut, kata Kapolres, dibarengi dengan pengungkapan jaringan serta langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Pemberantasan narkoba kami lakukan secara komprehensif sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda,” kata AKBP Kari Amsah Ritonga.
Sementara itu, di bidang lalu lintas, sepanjang 2025 tercatat 83 kasus kecelakaan dengan 73 kasus di antaranya berhasil diselesaikan atau mencapai 87 persen.
Angka kecelakaan ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 77 kasus.
Berdasarkan data Polres Sigi, lokasi rawan kecelakaan terbanyak berada di ruas jalan Desa Lolu dengan 10 TKP dan Desa Kalukubula sembilan TKP, Kecamatan Sigi Biromaru.
Data tersebut akan menjadi dasar perumusan langkah pencegahan dan peningkatan keselamatan lalu lintas pada tahun berikutnya.
Kapolres menegaskan, capaian kinerja 2025 menjadi motivasi bagi jajaran Polres Sigi untuk bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat pada 2026.(**)















