ELSINDO, SIGI– Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan, Polres Sigi bersama jajaran Polsek terus mengintensifkan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Sigi melalui Kasi Humas Iptu Nuim Hayat, S.H., Minggu, 9 Maret 2025 mengungkapkan bahwa operasi cipta kondisi ini telah menyasar berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras.
“Dalam operasi yang kami laksanakan di beberapa lokasi, kami berhasil mengamankan total 114 liter minuman keras jenis saguer dan cap tikus,” ujar Iptu Nuim.
Ia merinci bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari sejumlah desa di Kabupaten Sigi, antara lain:
Desa Jonooge, Kecamatan Biromaru: 19 bungkus cap tikus
Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo: 35 liter saguer
Desa Bolapapu, Kecamatan Kulawi: 2,5 liter cap tikus
Desa Waturalele, Kecamatan Sigi Kota: 25 liter saguer
Desa Maku, Kecamatan Dolo: 5 bungkus cap tikus dan 30 liter saguer
Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru: 11,5 bungkus cap tikus
Desa Bakubakulu, Kecamatan Palolo: 30 liter saguer
“Seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sigi dan Polsek setempat untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Iptu Nuim menegaskan bahwa operasi cipta kondisi ini bertujuan menekan peredaran minuman keras tradisional yang berpotensi memicu tindakan kriminal dan mengganggu stabilitas kamtibmas.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program Cipta Kondisi yang dilaksanakan Polres Sigi dan jajaran selama bulan suci Ramadan 1446 H,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperdagangkan minuman keras, mengingat dampak negatifnya terhadap individu maupun lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga situasi yang kondusif di wilayah Sigi,” pungkasnya.(**)