ELSINDO, SIGI– Polres Sigi memusnahkan sekitar 2.000 liter minuman keras (miras) tradisional hasil sitaan dari berbagai wilayah di Kabupaten Sigi. Aksi ini sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran miras dan narkoba yang kian meresahkan.
Pemusnahan dilakukan usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang berlangsung di halaman Mapolres Sigi, Senin, 1 Juli 2025. Kegiatan ini turut diikuti oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sigi.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa miras tradisional jenis cap tikus dan saguer. Total keseluruhan mencapai sekitar 2.000 liter, hasil operasi kepolisian selama periode Januari hingga Juni 2025.
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga menegaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Sigi dalam memerangi peredaran miras dan narkoba.
“Ini bentut komitmen kami berantas peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Sigi,” ujarnya.
Pemusnahan miras ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung semangat “Polri untuk Masyarakat”.(**)















