ELSINDO, SIGI– Polres Sigi melalui Satuan Reskrim berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Wisolo, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi.
Korban atas nama Kisman diduga meninggal dunia setelah dipukul di bagian kepala oleh tersangka inisial IM menggunakan pelepah kelapa.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 20 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 wita, di Desa Wisolo, Kecamatan Kinovaro.
Demikian penyampaian Kapolres Sigi, AKBP Reja A. Simanjuntak saat konferensi pers, di Mako Polres Sigi, Jumat, 9 September 2022.
AKBP Reja menjelaskan, peristiwa itu terjadi berawal saat korban menegur tersangka bersama rekannya yang lagi asik minum-minuman keras. Tersangkapun meras tersinggung.
“Korban berteriak untuk menegur dan menyuruh tersangka bersama rekannya untuk pindah karena ribut,” katanya.
Tidak berselang lama, tersangka mendatangi rumah korban. Melihat tersangka dalam keadaan mabuk, korban menyuruhnya untuk segera pergi.
“Disitu terjadi perkelahian antara tersangka dan korban yang sempat dilerai oleh beberapa orang di lokasi kejadian. Kemudian tersangka IM mengambil pelepah kelapa dan memukul korban di bagian kepala korban hingga meninggal dunia,” jelas Kapolres AKBP Reja.
Melihat korban sudah tidak bernyawa, saksi atas nama Laisa langsunh melaporkan kejadian tersebut di Polres Sigi.
Menerima laporan tersebut, personel Opsnal Sat Reskrim Polres Sigi yang di pimpin oleh AIPTU Mohammad Rafiq, langsung bergerak mencari keberadaan terduga pelaku.
“Selang beberapa menit kemudian tim opsnal sat reskrim mengamankan terduga pelaku dirumahnya di Desa Wisolo Kecamatan Dolo Selatan, tepatnya sekitar 100 meter dari tempat kejadian perkara,”
IM pelaku pembunuhan tersebut langsung di bawa ke Mako Polres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, IM di sangkakan dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan sub pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan berat“ , Dengan ancaman Hukuman maksimal 15 tahun Penjara.(**)