PPDB Ditutup, MAN 2 Palu Siap Seleksi 800 Calon Siswa Baru

Kepala MAN 2 Kota Palu, Dr. H. Taufik, M.Ag. (FOTO: FADEL)

ELSINDO, PALU – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Palu resmi menutup proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Sebanyak 800 calon siswa tercatat mendaftar melalui jalur prestasi maupun jalur reguler.

Demikian dikatakan, Kepala MAN 2 Kota Palu, Dr. H. Taufik, M.Ag, pada Senin, 19 Mei 2025.

Taufik mengatakan bahwa proses seleksi berikutnya akan segera dilaksanakan.

“Setelah penutupan pendaftaran, tes akademik akan digelar pada Sabtu, 24 Mei, diikuti oleh seluruh pendaftar. Selanjutnya, pada 26 hingga 28 Mei akan dilaksanakan sesi wawancara. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 20 Juni mendatang, karena kami hanya akan menerima 400 siswa dari total pendaftar,” jelasnya.

Taufik menambahkan bahwa dalam pengumuman nanti akan disampaikan nilai ambang batas (passing grade). Seleksi dilakukan berdasarkan akumulasi berbagai indikator seperti kemampuan tahfidz Al-Qur’an, serta prestasi akademik dan non-akademik di bidang IPA dan IPS.

“Untuk jalur prestasi, ada sekitar 80 siswa yang mendaftar. Mereka dibebaskan dari tes akademik. Namun, jika tidak lolos di jalur prestasi, otomatis mereka akan masuk sebagai peserta jalur reguler,” ujarnya.

Menurut Taufik, siswa dengan prestasi tahfidz, akademik maupun non-akademik akan mendapatkan perlakuan khusus dalam proses seleksi. Tes akademik sendiri mencakup sejumlah mata pelajaran seperti matematika dan bahasa Indonesia, yang dirancang langsung oleh panitia PPDB untuk mengukur kemampuan dasar siswa.

“Soal-soal tersebut dirancang agar bisa mendeteksi siswa dengan kecerdasan istimewa, yang nantinya bisa menjadi kandidat untuk pembinaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM),” tambahnya.

Menariknya, seluruh proses PPDB di MAN 2 Palu tidak memungut biaya sepeser pun dari orangtua calon siswa.

“Ibarat salat, mulai dari membentangkan sajadah, takbir, hingga salam, tidak ada pungutan sama sekali. Baru setelah siswa dinyatakan lulus, orangtua dapat membeli seragam di koperasi atau pihak ketiga. Itu pun di luar tanggung jawab sekolah,” tegas Taufik.

Ia juga memastikan bahwa koperasi yang disediakan merupakan lembaga berbadan hukum dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pihak sekolah.

“Kami sangat menjaga integritas proses ini, karena PPDB sangat rawan disalahgunakan,” tutupnya. (del)