ELSINDO, PALU– Sejumlah proyek Pemerintah Kota Palu menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Palu yang digelar pada Selasa (21/1/2024). Proyek-proyek mangkrak dari berbagai dinas, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga kini belum terselesaikan, sementara anggaran sebesar Rp37 miliar berpotensi hangus jika tidak digunakan sebelum Maret 2025.
Ketua Komisi C, Abdurahim Nasar Al-Amri, menjelaskan bahwa dana dari Treasury Deposit Facility (TDF) Kementerian Keuangan hanya bisa digunakan untuk proyek yang selesai 100% hingga akhir 2024. Proyek seperti Kantor DLH, Masjid Tondo, dan Dinas Sosial tidak memenuhi kriteria tersebut.
“Dana ini harus dimanfaatkan dengan tepat. Jika proses review Inspektorat terlambat, dana tersebut akan hangus, dan ini merugikan Kota Palu,” ujar Abdurahim.
Menurut data, total anggaran tertunda di Dinas PU saja mencapai Rp22,3 miliar. Komisi C mendesak pemerintah mempercepat proses review Inspektorat dan memprioritaskan proyek mangkrak melalui anggaran perubahan, tanpa memberi kompensasi proyek baru kepada kontraktor yang bermasalah.
“Kontraktor harus bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak, tanpa janji proyek baru,” tegas Abdurahim.
Rapat ini diakhiri dengan komitmen untuk menggelar pertemuan lanjutan setelah hasil review Inspektorat keluar, memastikan pembangunan Palu tetap berjalan sesuai rencana dan anggaran tidak sia-sia. (**)