ELSINDO, MORUT- DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 di Gedung Sidang Utama DPRD Morut, Sabtu, 24 September 2022.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Morut, H. Mohammad Safri.
Sementara Bupati Morut diwakili Asisten II Setda Morut, Ir Ridwan Nonci.
Sebelumnya lima Fraksi di DPRD Morut pada prinsipnya menerima rancangan Perubahan APBD Tahun 2022, dengan memberikan saran dan masukan.
Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi itu dibacakan oleh Asisten I Ir Ridwan Nonci.
Pemda menyadari betul, dalam penyampaian ini belum sepenuhnya dapat memenuhi keinginan semua fraksi.
Oleh karena itu, pihaknya berharap, jawaban yang lebih detail terkait data dan teknisnya akan disampaikan oleh tim yang ditunjuk untuk mewakili pemda, dalam pembahasan pada tingkat pembicaraan selanjutnya.(**)
















