ELSINDO, PALU – Pada Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu membahas tentang pembentukan alat kelengkapan masa jabatan 2024-2029.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola dan Wakil Ketua, Moh Anugerah Pratama. Terlihat hadir pula sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palu, Senin, 7 Oktober 2024.
Selain membahas pembentukan alat kelengkapan, DPRD Kota Palu juga melaksanakan pengumuman usulan pimpinan DPRD definitif periode masa jabatan 2024-2029.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico A T Djanggola menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna tersebut memutuskan dan menetapkan Muhlis U Aca sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kota Palu.
“Ini berdasarkan urutan dari perolehan kursi partai politik terbanyak di DPRD Kota Palu. Itu juga mengacu pada keputusan KPU yang mencantumkan partai Golkar sebagai partai banyak memiliki suara,” jelasnya.
Rico Djanggola mengungkapkan bahwa partai Golkar memperoleh empat kursi di DPRD Kota Palu dengan 23.436 suara atau terbanyak kedua saat pemilihan anggota legislatif beberapa waktu lalu.
“Dengan ini kami mengumumkan Muhlis U Aca sebagai Wakil Ketua DPRD 1 DPRD Kota Palu masa jabatan 2024-2029. Dimana tahapan prosedur berikutnya melalui Pjs Wali Kota Palu,” ungkapnya. (FA)
Follow juga kami di saluran WhattsApp Channel elsindo dengan mengklik tautan ini