ELSINDO, PALU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024.
Acara yang berlangsung pada Sabtu, 21 September 2024, di aula kantor KPU tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Pemerintah Kota Palu.
Wali Kota Palu yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, H. Usman, SH., MH., hadir dalam acara tersebut. Kehadirannya menandai pentingnya proses penetapan DPT sebagai langkah krusial dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus mengungkapkan, rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari proses perbaikan daftar pemilih yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 9-11 September 2024.
Menurutnya, penetapan DPT ini nantinya akan menjadi dasar untuk menyusun logistik pemilu, memetakan partisipasi pemilih, dan memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Hari ini kami melakukan rapat pleno terbuka untuk rekap dan penetapan DPT yang akan menjadi basis logistik, partisipasi, dan data pemilih pada 27 November 2024 mendatang,” ungkap Idrus.
Dalam rapat tersebut, perwakilan dari masing-masing PPK membacakan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dari setiap kelurahan di Kota Palu. Proses ini menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan bahwa setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilihan nanti.
Penetapan DPT ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian jumlah pemilih, tetapi juga memperkuat persiapan teknis menuju pemilu yang bersih, jujur, dan adil di Kota Palu. (*/del)















