ELSINDO, SIGI– Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah periode 2024–2029, H. Muhidin Muhammad Said, menggelar kegiatan serap aspirasi bersama kaum milenial di Kabupaten Sigi, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 itu berlangsung di kediaman Bupati Sigi dan dihadiri ratusan anak muda.
Turut hadir Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, Anggota DPRD Sulteng Henri Muhidin, Imelda Liliana Muhidin, serta jajaran pengurus Partai Golkar Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Rizal mengapresiasi kehadiran Muhidin yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI. Ia menilai dialog langsung dengan generasi muda sangat penting untuk mendorong peran aktif mereka dalam pembangunan daerah.
Rizal juga mengingatkan tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di Sigi yang menjadi perhatian bersama. Ia berharap generasi muda ikut membantu pemerintah memerangi peredaran narkotika demi menjaga masa depan daerah.
Sementara itu, Muhidin menegaskan reses merupakan kewajiban anggota DPR RI untuk kembali ke daerah pemilihan dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Tujuan saya datang bukan hanya berbicara, tetapi mendengarkan persoalan anak-anak muda di Sigi,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, Muhidin memaparkan sejumlah program prioritas pemerintah, termasuk dukungan di sektor pendidikan seperti KIP Kuliah dan LPDP.
Ia juga menyampaikan rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sigi dengan anggaran lebih dari Rp200 miliar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Selain itu, ia menyinggung program nasional pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti Makan Bergizi Gratis, ketahanan pangan, hilirisasi industri, serta layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tidak mampu.
Muhidin turut mengingatkan generasi muda agar menjauhi narkoba dan pinjaman online ilegal yang berpotensi merusak masa depan.
Kegiatan ditutup dengan sesi dialog terbuka. Berbagai aspirasi disampaikan, mulai dari akses pendidikan, lapangan kerja, hingga pengembangan usaha kreatif.
Muhidin memastikan seluruh masukan akan diperjuangkan di tingkat pusat sesuai kewenangan DPR RI.(**)
















