ELSINDO, PALU – Pelaksanaan reses anggota DPRD kembali menjadi sorotan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wilayah Khusus yang digelar oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kegiatan ini diikuti anggota DPRD dari berbagai wilayah khusus, termasuk Sulawesi Tengah, dan berlangsung selama lima hari sejak Selasa (7 April 2026) di Jakarta.
Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, menegaskan bahwa reses harus dimaknai lebih dari sekadar agenda rutin tahunan. Menurutnya, inti dari reses bukan pada seberapa banyak aspirasi yang dihimpun, melainkan sejauh mana aspirasi tersebut diperjuangkan hingga menghasilkan perubahan nyata.
“Reses bukan tentang berapa banyak yang kita dengar, tapi berapa banyak yang kita perjuangkan sampai berhasil,” ujar Bunda Wiwik, sapaan akrabnya, Kamis (9 April 2026).
Ia mengingatkan para anggota DPRD, khususnya dari PKS, agar tidak membiarkan reses kehilangan makna substansial. Reses, kata dia, harus menjadi jembatan efektif antara suara rakyat dengan kebijakan pemerintah.
Lebih lanjut, Bunda Wiwik menekankan bahwa setiap aspirasi masyarakat merupakan amanah yang wajib dijaga dan diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berdampak langsung.
“DPRD yang kuat bukan yang banyak menerima usulan, tapi yang mampu menghadirkan perubahan nyata,” tegasnya.
Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan reses, sehingga fungsi representasi DPRD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (**)














