ELSINDO, PALU– Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Dr. H. Ahmad Hasni, M.Pd.I mengatakan, Safari Ramadan tahun ini dilaksanakan dengan kerjasama bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu dan menyasar delapan kecamatan di Kota Palu.
“Untuk Safari Ramadan Kota Palu, kita kerjasama dengan Baznas Kota Palu. Dan itu kita menyasar ke delapan kecamatan. Alhamdulillah kegiatannya sudah mulai dari tadi malam,” ujar Ahmad Hasni, di ruang kerjanya, Rabu, 25 Februari 2026.
Ia menjelaskan, jadwal kunjungan dibagi selama empat hari dengan dua kecamatan setiap malam. Malam pertama dilaksanakan di Tawaili dan Palu Utara, dilanjutkan Mantikulore dan Palu Timur. Selanjutnya Palu Selatan dan Tatanga, serta terakhir Palu Barat dan Ulujadi.
“Setiap hari kita turun di dua kecamatan. Jadi cukup empat hari. Karena kita juga mengantisipasi teman-teman punya banyak jadwal di tempat lain, sehingga Safari Ramadan kantor kita maksimalkan delapan kecamatan dalam empat hari saja,” jelasnya.
Dalam setiap kunjungan, tim yang diturunkan berjumlah enam orang dan dilakukan secara bergiliran.
Selain silaturahmi, Safari Ramadan juga menjadi momentum sosialisasi ketetapan zakat fitrah. Ahmad Hasni menyampaikan bahwa zakat fitrah sudah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan, karena kewajibannya dihitung per jiwa.
“Siapapun jika sudah masuk bulan suci Ramadan, maka dia sudah wajib kena zakat fitrah. Termasuk bayi yang baru dilahirkan di bulan Ramadan, walaupun hanya hidup sesaat, tetap wajib dikeluarkan zakat fitrahnya,” terangnya.
Besaran zakat fitrah di Kota Palu tahun ini ditetapkan sebesar Rp37.500 per jiwa. Masyarakat diimbau untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi, baik langsung ke Baznas Kota Palu, melalui Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), maupun masjid-masjid yang sudah memiliki SK sebagai UPZ resmi.
Menurutnya, pembayaran zakat melalui masjid tetap sah. Namun pihaknya mengimbau agar pengurus masjid segera mendaftarkan diri ke Baznas Kota Palu untuk mendapatkan SK sebagai UPZ resmi.
“Kita bukan mempersulit masyarakat harus ke Baznas atau ke KUA. Bisa saja membayar di masjid. Tapi kita mengimbau agar masjid mengurus SK supaya resmi sebagai UPZ. Ini untuk memudahkan koordinasi dan pengawasan, sehingga penyaluran zakat lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika masjid telah terdaftar sebagai UPZ resmi, maka akan ada monitoring dari Baznas sehingga pengelolaan zakat lebih tertib dan akuntabel.
Dalam setiap kunjungan Safari Ramadan, tim juga membawa bingkisan dari Baznas Kota Palu untuk masjid. Bingkisan tersebut berisi gula, kopi, teh, susu dan kebutuhan lainnya yang dapat digunakan untuk keperluan buka puasa jamaah.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Palu berharap kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat tata kelola zakat yang lebih terkoordinasi dan tepat sasaran di Kota Palu.(**)














