ELSINDO, SIGI– Anggota Komisi III DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, Sarifuddin Sudding, mengawal langsung pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Desa Pombewe, Rabu, 7 Mei 2025. Ia memastikan, setelah Kejari, pembangunan gedung Pengadilan Negeri juga akan segera menyusul demi mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat.
Sarifuddin menyebut pembangunan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan hukum di daerah.
“Alhamdulillah, kita berhasil mendorong pembangunan dua kantor Kejari di Sulawesi Tengah, yaitu di Kabupaten Sigi dan Morowali Utara,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran Kejari Sigi benar-benar mampu memberikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Kejari Sigi harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat undang-undang. Ketika ada penyalahgunaan anggaran, tidak boleh ada toleransi,” tegasnya.
Sarifuddin juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap setiap pembangunan yang menggunakan uang negara, termasuk pembangunan Kantor Kejari Sigi.
“Kita harus mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang digunakan. Karena itu, saya minta agar pembangunan ini benar-benar diawasi dengan baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sarifuddin mengungkapkan bahwa pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Sigi sudah direncanakan untuk tahun depan. Namun karena adanya efisiensi anggaran, pelaksanaannya kemungkinan tahun berikut.
“Kita berharap Pemerintah Kabupaten Sigi untuk menyiapkan lahannya. Pembangunan ini masuk dalam skala prioritas,” katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Bambang Hariyanto, dan Wakil Bupati Sigi, Samuel Y Pongi, turut mengapresiasi pembangunan kantor Kejari tersebut. Mereka menilai hal ini sebagai wujud kehadiran negara dalam memperkuat pelayanan hukum di daerah.
Pembangunan Kantor Kejari Sigi menelan anggaran sebesar Rp25 miliar, ditambah Rp6 miliar untuk pembangunan rumah dinas. Gedung tersebut juga akan menjadi satu-satunya gedung di Kabupaten Sigi yang dilengkapi dengan fasilitas lift.(**)
















