Satgas PKA Sulteng Dilibatkan, Konflik Agraria Ogodeide–Lampasio Masuki Tahap Verifikasi

ELSINDO, TOLITOLI – Upaya penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tolitoli memasuki babak baru setelah Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, memimpin rapat lanjutan pada Jumat (3/10/2025). Pertemuan ini menindaklanjuti hasil rapat 16 September 2025 yang merekomendasikan pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA).

Satgas PKA diberi mandat untuk menginventarisasi data, memverifikasi legalitas alas hak, serta memberikan rekomendasi penyelesaian konflik antara masyarakat Kecamatan Ogodeide dan Lampasio dengan perusahaan PT Total Energy Nusantara (TEN) serta PT Citra Mulya Perkasa (CMP).

“Kalau alas hak rakyat sah, perusahaan wajib menghormati. Penyelesaian bisa melalui pola kerja sama, plasma, atau bentuk lain yang adil. Yang jelas, rakyat tidak boleh dirugikan,” tegas Gubernur Anwar Hafid, Jumat, 3 Oktober 2025.

Rapat ini dihadiri Bupati Tolitoli, Muspida, Satgas PKA Provinsi, Kepala ATR/BPN Tolitoli, dinas teknis, camat, kepala desa terdampak, hingga perwakilan perusahaan. Diharapkan, proses verifikasi yang melibatkan seluruh pihak dapat mempercepat tercapainya solusi yang adil, mengurangi ketegangan di lapangan, sekaligus tetap menjaga iklim investasi di daerah. (**)