ELSINDO, PALU– Sebanyak 200 orang mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN)Datokarama menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025.
Sebanyak 200 mahasiswa baru tersebut ditetapkan sebagai penerima melalui Keputusan Rektor UIN Datokarama Palu Nomor : 1640 Tahun 2025 Tentang Penetapan Nama – Nama Penerima Beasiswa Bantuan Pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Angkatan 2025.
Keputusan tersebut ditindaklanjuti dengan Pengumuman Lulus Beasiswa KIP Kuliah UIN Datokarama Palu Tahun 2025 Nomor : 5716 /Un.24/ PP.01.1/X/2025.
Rektor Profesor Lukman Thahir meminta penerima beasiswa, agar memanfaatkan beasiswa KIP Kuliah sebaik mungkin untuk menunjang kebutuhan perkuliahaan selama menempuh pendidikan jenjang strata satu (S1).
“Wahai anak – anakku semua, kalian adalah orang – orang yang beruntung yang layak untuk menerima beasiswa KIP. Manfaatkan beasiswa ini sebaik mungkin untuk pencapaian mimpi – mimpi kalian di masa mendatang,” imbuh Profesor Lukman.
Rektor Profesor Lukman menekankan kepada penerima beasiswa KIP Kuliah harus menjaga komitmen kebangsaan meliputi menjunjung tinggi ideologi Pancasila, konstituti negara UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika.
Beasiswa KIP Kuliah merupakan bentuk keberpihakan negara kepada generasi muda ekonomi menengah ke bawah untuk mengenyam pendidikan tinggi, sehingga para penerima harus membalasnya dengan dedikasi penuh pada empat pilar yang menopang keutuhan bangsa.
“Kalian dibiayai negara. Itu artinya, kalian adalah aset strategis yang jiwanya harus diabdikan untuk Indonesia. Kalian tidak boleh terkontaminasi dengan indeologi transnasional,” ucapnya.
Penerima beasiswa KIP, ata Rektor, harus mengedepankan pemikiran yang moderat dan sikap yang toleran baik di dalam lingkungan kampus maupun di luar kampus.
Sementara itu Ketua Tim Pengelola Beasiswa KIP Kuliah UIN Datokarama Doktor Faisal Attamimi mengemukakan bahwa, sebelum ditetapkan sebagai penerima beasiswa KIP, 200 orang mahasiswa baru tersebut telah melewati berbagai tahapan seleksi.
Untuk tahun 2025 ini, Pemerintah Republik Indonesia memberikan kuota penerima beasiswa KIP sebanyak 200 orang. Setiap mahasiswa yang memenuhi syarat, akan mendapat bantuan beasiswa senilai Rp6,6 juta per semester, atau Rp52 juta lebih selama delapan semester per mahasiswa(**)