Daerah  

Bupati Tegaskan Pemkab yang Usulkan Proyek Jalan, Tahun ini Ruas Jalan Sadaunta-Lindu Dibangun

Bupati Sigi, Mohamad Irwan.

ELSINDO, SIGI– Sejumlah pembangunan ruas jalan di wilayah Kabupaten Sigi telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulteng.

“Pemerintah Kabupaten Sigi telah mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Sulteng, sejak masa kepemimpinan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola. Dengan usulan tersebut, sekarang ruas jalan itu ditetapkan dan masuk RPJMD,” ujar Bupati Sigi, Mohamad Irwan, Sabtu, 27 Agustus 2022 malam.

Ruas jalan tersebut yakni Boladangko, Lonca, Winatu-Banggaiba, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi.

Selain itu, ruas jalan Sadaunta-Lindu juga sudah masuk di program Bank Dunia melalui JICA dan akan dibangun tahun ini.

“Terkait pembangunan ruas jalan Sadaunta-Lindu, sudah diusulkan oleh Pemkab Sigi sejak tahun 2019 ke tim Satgas dan sudah ditetapkan di program Bank Dunia melalui JICA, karena waktu itu terkendala Covid-19, sehingga pembangunannya ditunda dan tahun ini baru akan dilaksanakan,” ujarnya.

Begitu juga dengan ruas jalan Gimpu-Peana-Kalamanta batas yang sudah masuk di RPJMN yang diusulkan Pemkab Sigi ke Pemerintah Provinsi dan didorong ke percepatan jalan nasional.

“Ada beberapa titik yang didorong ke percepatan jalan nasional, salah satunya Peana-Kalamanta Batas,” ujarnya.

Dijelaskan, setiap usulan pembangunan di daerah harus dilakukan secara prosedur, yakni mulai dari pemdes, kecamatan, setelah itu ke kabupaten, provinsi hingga pusat.

“Setiap pembangunan infrastruktur akan dilaksanakan, apabila ada usulan dari pemerintah daerah setempat,” tutup Bupati.(**)