ELSINDO, MORUT- Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Utara, Ir. Musda Guntur, M.M., memimpin rapat koordinasi dan sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali Utara, Selasa (18/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Musda menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pembayaran iuran dilakukan melalui mekanisme pemotongan yang terintegrasi dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian jaminan sosial bagi pegawai. Iuran program tersebut telah dibayarkan untuk periode enam bulan, terhitung Agustus 2026 hingga Januari 2027.
“Sosialisasi ini diadakan untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman serta memberikan pemahaman yang jelas kepada seluruh ASN mengenai tujuan, manfaat, dan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Musda.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara berkomitmen memperkuat perlindungan tenaga kerja. Ke depan, program tersebut juga direncanakan diperluas dengan melibatkan kelompok pekerja lainnya di Morowali Utara.
Adapun manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan meliputi santunan kecelakaan kerja, biaya perawatan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sesuai ketentuan, santunan beasiswa bagi anak peserta yang memenuhi persyaratan, serta santunan kematian.
Sekda berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan program tersebut agar perlindungan jaminan sosial dapat berjalan optimal bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Krispen H. Masu, S.STP., M.Si., sejumlah pejabat eselon II dan III, serta para camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.














