ELSINDO, PALU– Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025 dengan tema “Berani Berintegritas”. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Evaluasi RKPD 2025, penganugerahan SAKIP Award 2025, penandatanganan perjanjian kinerja perubahan, serta desk evaluasi RKPD Triwulan II, bertempat di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin, 15 September 2025.
Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulteng, Dr. Anwar Hafid, M.Si., didampingi Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi, para pejabat lingkup Pemprov Sulteng, serta stakeholder dan mitra kerja terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah. Menurutnya, capaian kinerja yang diraih merupakan wujud nyata pembangunan yang berlandaskan integritas. Ia menekankan pentingnya perangkat daerah memiliki kinerja terukur sebagaimana tertuang dalam RKPD, sehingga pembangunan di tahun berikutnya berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) menjadi bagian penting untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil. Dengan begitu, perangkat daerah dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Gubernur.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan SAKIP Award 2025 yang diberikan kepada OPD se-Sulteng. Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi sarana evaluasi serta tolok ukur kinerja pemerintah berdasarkan kualitas dan dampak nyata yang dihasilkan.
“SAKIP Award menjadi motivasi bagi perangkat daerah untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik. Dengan adanya penghargaan ini, sistem perencanaan dan kinerja dapat berjalan selaras serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekretariat DPRD Sulteng berhasil meraih penghargaan dengan predikat A dalam Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025. Penghargaan itu diterima langsung oleh Sekretaris DPRD, Siti Rachmi Amir Singi.(**)