ELSINDO, PALU- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Acara Peresmian Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbankum) dan Penandatanganan Kerja Sama Kepala Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif dalam menghadirkan keadilan yang inklusif hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Acara tersebut dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., Wakil Gubernur dr. Reny Arniwaty Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Sekretaris Daerah Provinsi, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Sulteng, serta kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI secara resmi meresmikan 2.017 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah. Peresmian ini menjadi wujud nyata komitmen negara dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, berkeadilan, dan berpihak pada perlindungan hak-hak masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menegaskan bahwa Posbankum diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman hukum, pendampingan, serta solusi atas persoalan hukum yang dihadapi.
“Pos Bantuan Hukum diharapkan menjadi tempat masyarakat memperoleh edukasi dan pendampingan hukum, sekaligus merasakan kehadiran negara secara langsung dalam setiap persoalan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan penguatan layanan hukum di daerah. Ia menilai keberadaan Posbankum memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Pembangunan tidak hanya soal fisik dan ekonomi, tetapi juga tentang perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Pos Bantuan Hukum ini adalah bentuk nyata kehadiran negara,” kata Gubernur.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi atas peresmian Posbankum dan penandatanganan kerja sama kepala daerah tersebut. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
Ia menegaskan bahwa Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah siap memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, baik melalui fasilitasi, koordinasi, maupun dukungan administratif, khususnya dalam mendorong lahirnya kebijakan dan regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta memperkuat layanan bantuan hukum di Sulawesi Tengah.
Dengan diresmikannya 2.017 Pos Bantuan Hukum dan terjalinnya kerja sama lintas pemerintah daerah, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD semakin solid dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adil, humanis, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah.(**)















