Sekwan Se-Sulteng Rembuk untuk Persiapan Forkom

Sekwan
Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar rapat persiapan Forum Komunikasi Sekretaris Dewan (Forkom Sekwan) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG

ELSINDO, PALU– Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar rapat persiapan Forum Komunikasi Sekretaris Dewan (Forkom Sekwan) Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut digelar di Cafe Coklat, Jl. Malonda Kelurahan Silae Kecamatan Ulujadi Kota Palu Sulawesi Tengah, pada Senin, 19 Februari 2024.

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh Sekretaris Dewan Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, Sos.M.Si, bersama seluruh jajaran pejabat sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.

Sekretaris Dewan Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, memimpin rapat tersebut didampingi oleh Sekwan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Ir Lewis.

Siti Rachmi Amir Singi menyampaikan bahwa Forkom Sekwan Kabupaten/Kota se-Sulteng yang akan diselenggarakan pada tanggal 06 hingga 08 Maret 2024, akan berlangsung di Kabupaten Parigi Moutong, diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Agenda pembahasan pada rapat tersebut meliputi persiapan Forum Komunikasi Sekretaris Dewan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, yang akan berlangsung di Kabupaten Parigi Moutong. Selain itu, dibahas juga evaluasi hasil Rekomendasi Forkom tahun 2023 di Kabupaten Banggai.

Sekwan Parigi Moutong, Ir. Lewis, selaku tuan rumah, menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan Forkom Sekwan Kabupaten/Kota se-provinsi Sulawesi Tengah.

“Saya berharap pelaksanaan Forkom ini bisa berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan oleh semua Sekwan se-provinsi Sulawesi Tengah, serta materi yang dibawakan pada gelaran Forkom tersebut bisa menyatukan persepsi seluruh Sekwan se-provinsi dalam menjalankan tugas pokok sebagai Sekwan,” ujarnya.

Peserta yang hadir pada kesempatan tersebut meliputi Sekwan Kota Palu, Sekwan Kabupaten Sigi, Sekwan Kabupaten Parimo, Sekwan Kabupaten Tolitoli, Sekwan Kabupaten Morowali Utara, dan Sekwan Kabupaten Banggai.

Sementara itu, Sekwan yang tidak dapat hadir meliputi Sekwan Kabupaten Tojo Una-una, Sekwan Kabupaten Morowali, Sekwan Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Sekwan Kabupaten Banggai Laut.(**)