ELSINDO, SIGI- Seorang warga yang melakukan aktivitas tambang pasir di sungai di Desa Sunju, Kecamatan Marawola meninggal tenggelam setelah dibawa arus, pada Minggu, 11 September 2022.
“Korban iniasil A (21) ini dilaporkan tidak bisa berenang sehingga akhirnya meninggal dunia saat terbawa arus di sungai,” ujar Kasi Humas AKP Ferry Triyanto, Selasa, 12 September 2022.
Menurut AKP Ferry, korban yang berdomisili di Desa Sunju, Kecamatan Marawola ini awalnya melakukan aktivitas tambang pasir. Setelahnya korban hendak membersikan diri ke sungai, namun terbawa arus dan tenggelam.
Atas kejadian itu Polsek Marawola langsung melaksanakan olah TKP. Polisi bersama warga berhasil evakuasi korban.
“Petugas Polsek Marawola Polres Sigi yang dipimpin oleh Kapolsek Marawola Iptu Adhitya langsung menuju ke TKP untuk melakukan pencarian korban, dan berhasil di evakuasi pada pukul 15:30 Wita yang ditemukan warga sekitar 1 km dari lokasi kejadian,” ujarnya.
Dari kesaksian istri korban, korban sehari-harinya bekerja sebagai honorer dan memanfaatkan hari libur untuk mencari penghasilan tambahan dengan bekerja sebagai penyekop pasir di area tambang pasir. Menurut istri korban, korban memang tidak pandai berenang.
“Saksi juga menjelaskan bahwa pada saat itu korban tidak dapat berenang,” katanya.
AKP Ferry mengimbau bagi masyarakat yang bermukim di area sungai agar selalu berhati-hati dan waspada selalu menjaga keselamatan diri dan keluarga.
“Itamanya bagi anak-anak yang belum cakap dalam berenang, saling mengingatkan dan meningkatkan kepedulian lingkungan antar sesama warga,” tutur AKP Ferry.(**)















