Sepanjang 2025, Polres Sigi Selesaikan 433 Kasus Kejahatan

Press Release Akhir Tahun 2025 Polres Sigi. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, SIGI – Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung Press Release Akhir Tahun 2025 Polres Sigi yang digelar di Aula Sarja Arya Racana, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Sigi, para Kabag, Kasat Opsnal, serta Kasi Humas Polres Sigi.

Dalam paparannya, Kapolres mengungkapkan sepanjang 2025 Polres Sigi bersama Polsek jajaran menangani 508 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut, 433 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 85,23 persen.

Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 406 kasus dengan tingkat penyelesaian 74,87 persen atau 304 kasus.

Menurut Kapolres, peningkatan kinerja tersebut merupakan hasil penguatan fungsi penyelidikan dan penyidikan serta optimalisasi peran Polsek jajaran.

“Setiap laporan masyarakat kami tangani secara profesional dengan menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum,” ujar AKBP Kari Amsah Ritonga.

Sepanjang 2025, sepuluh jenis tindak pidana yang paling mendominasi antara lain penganiayaan biasa sebanyak 119 kasus, pencurian biasa 64 kasus, penggelapan 48 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor sebanyak 44 kasus.

Selain itu, terdapat pula kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 41 kasus, KDRT 23 kasus, penipuan 20 kasus, pengeroyokan 19 kasus, pengancaman 18 kasus, serta pencabulan 18 kasus.

Polres Sigi juga berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, di antaranya empat kasus pembunuhan, tiga kasus PETI, serta satu kasus tindak pidana korupsi.

“Perkara yang menjadi perhatian publik kami tangani secara serius, transparan, dan tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Sigi,” tegas Kapolres.

Menutup kegiatan, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat atas sinergi yang terjalin selama 2025, serta menegaskan komitmen peningkatan pelayanan pada 2026. (**)