ELSINDO, PALU- SMP Negeri 1 Palu, menunjukkan inisiatif proaktif dengan melarang siswa-siswinya membawa motor ke sekolah.
Kepala SMP Negeri 1 Palu, Yusri, mengaku, pihaknya juga telah melayangkan imbauan kepada orangtua siswa, terkait dengan aturan melarang siswa membawa motor ke sekolah.
Selain itu juga, kata Yusri, larangan siswa membawa motor ke sekolah, sudah menjadi bagian dari aturan dan tata tertib sekolah, yang telah disepakati bersama orang tua murid.
“Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, SMPN 1 Palu melakukan langkah-langkah antisipatif yang mencakup, pertama sosialisasi dan penguatan aturan terkait larangan siswa membawa motor ke sekolah. Sosialisasi itu disampaikan langsung oleh Ibu Siti Hasibuan, Kapolsek Palu Timur, untuk meningkatkan pemahaman siswa,” jelas Yusri, melalui ponselnya, Selasa, 16 Januari 2024.
Yang kedua, kata Yusri, kerjasama (MOU) dengan Polresta Palu, untuk memberlakukan sanksi kepada kendaraan yang dibawa oleh siswa, dengan arahan langsung dari Kapolresta kepada Wakasatlantas.
“Kemudian ketiga, dilakukanya sosialisasi intensif selama seminggu kepada orang tua dan siswa, melalui grup-grup WhatsApp terkait hasil kerjasama dengan Polresta Palu,” ujarnya.
Yusri berharap, langkah-langkah ini dapat mengurangi insiden yang tidak diinginkan.
Menurutnya, solusi yang mengarah pada efek jera kepada orang tua adalah langkah penting, bukan hanya sekadar menyalahkan anak-anak.
“Olehnya itu kerjasama dengan aparat kepolisian dianggap sebagai solusi yang efektif, selain pendekatan imbauan dan persuasif kepada orang tua dan siswa,” pungkasnya. (del)