SMPN 14 Palu Harap Pemkot Beri Perhatian Khusus Terkait Sapras

Masaat (FOTO: IST)

ELSINDO, PALU- Kepala SMP Negeri 14 Palu, Masaat mengharapkan, pemerintah Kota Palu dapat memberikan perhatian khusus terhadap sekolahnya, sebab instalasi kabel listrik di beberapa ruangan sekolahnya sangat berbahaya, yang dapat memicu konslet listrik.

“Perlu diketahui kemarin pasca terbakarnya kabel listrik di sekolahnya, untuk sementara kami masih antisipasi biasa, itupun belum aman, karena kabelnya harus diganti semua. Menurut tukang instalasi listrik, untuk perbaikan seluruh kabelnya itu biayanya cukup banyak hingga mencapai Rp 10 juta. Saya kaget sebab uang dari mana yang harus saya siapkan, sementara dana BOS itu tidak bisa membiaya hal tersebut,” kata Masaat, saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis, 4 Januari 2023.

Masaat mengaku, begitu kahwatir kemarin ketika terjadi konslet listrik hingga terbakar, sebab hampir saja apinya merembet ke ruangan tata usaha. Olehnya itu pihaknya sangat berharap sekali pemerintah bisa melihat kondisi sekolahnya.

“Kami juga sebelumnya dari sekolah sudah berusaha mengajukan proposal kepada Pemerintah Kota Palu, terkait instalasi kabel tersebut hanya saja belum ada respon sama sekali, bahkan ke DPRD Kota Palu juga kami sudah ajukan. Apalagi dengan Dinas Pendidikan bukan hanya proposal, saya menghadap langsung dengan pak Kadis, ini juga belum ada respon,” imbuhnya.

Persoalan di SMPN 14 Palu, kata Masaat, bukan hanya instalasi kabel listrik, masih banyak yang perlu diperbaiki. Misalnya saja, toilet di sekolahnya yang baru dibangun oleh pemerintah, tapi saat ini tidak bisa digunakan.

“Ini kan sangat miris sekali, toilet yang baru dibangun masa tidak bisa digunakan, setelah kami cek ternyata klosetnya yang rusak, kotoran tidak bisa keluar ke pembuanganya. Rupanya pipa klosetnya kecil, dengan terpaksa tukang kami membuat toilet darurat,” ujarnya.

Masaat mengatakan, banyak hal yang perlu diperbaiki, apalagi SMPN 14 Palu beberapa ruanganya rusak akibat bencana gempa bumi 2018 lalu.

“Dana BOS tidak bisa untuk biaya perbaikan sarana prasarana, yang bisa itu biaya untuk peserta didik,” katanya. (del)