ELSINDO, BANGGAI – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Daerah Pemilihan Banggai Bersaudara sekaligus Pimpinan Fraksi PKS DPRD Sulteng, Sri Atun, kembali turun langsung menemui masyarakat dalam agenda Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Masa Persidangan III Tahun Kedua Masa Jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, pada pekan lalu.
Reses yang dihadiri masyarakat, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan berbagai elemen lainnya itu menjadi ruang dialog terbuka bagi warga untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan persoalan yang mereka hadapi.
Dalam pertemuan tersebut, usulan masyarakat masih didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur. Warga berharap adanya peningkatan jalan lingkungan, perbaikan drainase, pembangunan fasilitas umum, hingga penyediaan sarana dan prasarana yang dinilai mampu mendukung aktivitas ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sri Atun mengatakan, reses merupakan kewajiban konstitusional setiap anggota DPRD yang dilaksanakan di luar agenda persidangan. Melalui kegiatan ini, anggota legislatif dapat menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus mengetahui kondisi riil yang dihadapi warga di daerah pemilihannya.
“Reses merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan konstitusional anggota DPRD kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami dapat mengetahui secara langsung kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga sehingga dapat diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan bersama pemerintah daerah,” ujar Sri Atun.
Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang diterima akan didokumentasikan dan dikaji sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten. Selanjutnya, usulan-usulan tersebut akan diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku.
Menurut Sri Atun, komunikasi yang terjalin dalam kegiatan reses memiliki peran penting dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan, sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.
Sebagai salah satu fungsi representasi DPRD, reses menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Melalui forum ini, berbagai persoalan di tingkat akar rumput dapat disampaikan secara langsung agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (**)













