Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Sigi

Seorang tahanan perempuan yang terlibat perkara tindak pidana narkotika melangsungkan akad nikah di Masjid Asmaul Husnah Polres Sigi. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, SIGI– Seorang tahanan perempuan yang terlibat perkara tindak pidana narkotika melangsungkan akad nikah di Masjid Asmaul Husnah Polres Sigi, Kamis (4/6/2026).

Tahanan berinisial DH (20), warga Desa Walatana, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, resmi menikah dengan pria pilihannya di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya.

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat, sederhana, dan penuh haru. Pernikahan dipimpin oleh penghulu Ustaz Alwi Sahe Djido serta disaksikan keluarga kedua mempelai, Kepala Desa Walatana, dan sejumlah pejabat Polres Sigi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Sigi IPTU Chandra, S.H., Kasi Propam, serta personel Satresnarkoba Polres Sigi.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Chandra menegaskan bahwa pelaksanaan akad nikah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap hak dasar warga negara dan telah dilaksanakan sesuai prosedur tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Di balik proses hukum yang sedang berjalan, ada momen sakral yang patut dihormati. Kami berharap pernikahan ini menjadi awal yang baik bagi kedua mempelai untuk membangun keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab,” ujar IPTU Chandra.

Usai prosesi ijab kabul dan seluruh rangkaian pernikahan selesai dilaksanakan, DH kembali dibawa ke ruang tahanan Lapas Perempuan untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berlangsung.(**)