Terima Penghargaan Perlindungan Konsumen, Wagub Reny: Bukan Akhir, Tapi Pemacu Kinerja

ELSINDO, PALU— Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen yang diraih Provinsi Sulawesi Tengah bukan sekadar simbol prestasi. Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan bahwa capaian tersebut justru menjadi pemacu untuk meningkatkan kualitas perlindungan konsumen ke depan.

“Penghargaan ini bukan akhir dari tugas kita. Justru menjadi dorongan agar layanan perlindungan konsumen di Sulawesi Tengah semakin maju dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Wagub Reny usai menerima penghargaan dari Menteri Perdagangan RI, Kamis (27/11/2025).

Reny menjelaskan bahwa ke depan, Pemprov Sulteng akan terus memperkuat pengawasan barang yang beredar di pasaran, meningkatkan literasi konsumen, serta memastikan para pelaku usaha menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam menjaga iklim usaha yang sehat, adil, dan berintegritas. Menurutnya, perlindungan konsumen bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan komitmen bersama.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen mengembangkan sistem perlindungan konsumen yang lebih responsif dan transparan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Dengan penghargaan ini, Sulawesi Tengah diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan kebijakan perlindungan konsumen yang kuat dan berkelanjutan. (**)