ELSINDO, SIGI– Personel Polsek Dolo melakukan razia minuman keras (miras) di Jalan Trans Palu-Bangga, Desa Poi, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi.
Razia Miras itu dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Dolo dikomandoi oleh Brigpol Safril, Senin, 12 September 2022.
Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto menuturkan, razia miras merupakan program Polres Sigi bersama Pemerintah Kabupaten Sigi dengan tujuan untuk memberantas peredaran miras di wilayah Mareso Masagena.
Ferry menjelaskan dalam razia itu terjaring tiga orang masing-masing A (37), O (40) dan E (37) yang sedang melintas di Jalan Palu-Bangga.
“Personel kami berhasil menjaring tiga orang pengendara yang melintas membawa miras jenis Saguer sebanyak 125 liter,” ujar AKP Ferry Triyanto, Selasa, 13 September 2022.
Menurut keterangan pemilik Miras tersebut, bahwa Saguer itu akan dibawa ke Desa Maranata Kecamatan Sigi Kota untuk dijual kepada masyarakat.
Saat ini barang bukti berupa miras jenis saguer itu dibawa ke Mapolres Sigi di Desa Maku Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.
“ketiga orang pemilik miras ini sudah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras jenis apapun Kabupaten Sigi,” tutur AKP Ferry.(**)















