ELSINDO, PALU- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dikunjungi Tim Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM RI di Palu, Rabu, (6/3). Tim Biro Humas Pusat yang dipimpin Aman Budi Manduro melakukan supervisi kerja sama dalam negeri Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) di lingkungan wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Aman Budi Manduro disambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu diwakili Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian, Masagus Mochamad Ivans, didampingi Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rini Amriani, dan pejabat dari Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Pelaksanaan supervisi meliputi penguatan pengelolaan kerja sama dalam negeri, diskusi mengenai pelaksanaan dan permasalahan serta kendala yang dihadapi saat pembuatan dan pelaksanaan perjanjian kerja sama.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen Perjanjian Kerja sama yang telah berlangsung di Tahun 2024 oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kepada Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM.
Usai pertemuan, Aman Budi Manduro, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dibangun Kantor Imigrasi Palu dengan media yang telah berjalan baik sejak awal tahun.
“Kami melihat kerja sama dengan media di Kantor Imigrasi Palu sudah sangat baik. Semoga akan terus ditingkatkan,” ucapnya.
Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian, Masagus Mochamad Ivans, mengungkapkan kerja sama yang dibangun dengan media telah berjalan dengan lancar.
“Tapi tidak dapat dipungkiri bahwa perjanjian kerja sama dengan mitra pasti ada kendala, apalagi kita berbasis anggaran. Jadi kita harus menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ungkapnya. (*)