ELSINDO, SIGI– Dua anggota DPRD Sigi dari fraksi Nasdem tukar posisi pada alat kelengkapan dewan (AKD).
Dua anggota DPRD masa bakti 2019-2024 itu yakni Torki Ibrahim Tura dan Maklon.
Torki Ibrahim Tura yang semula di Badan Anggaran, digeser ke Badan Musyawarah. Sebaliknya, Maklon dari Badan Musyawarah bergeser ke Badan Anggaran.
Keduanya tukar posisi usai surat masuk dari Fraksi Nasdem yang dibacakan Kabag Umum dan Keuangan Sekretaris DPRD Sigi, Imron Noor pada Paripurna, Selasa, 21 Agustus 2023.
Dalam surat yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Sigi menyebutkan bahwa Nasdem Sigi melakukan penyegaran di Fraksi Partai Nasdem.
“Sehubungan dengan kebutuhan penyegaran terhadap fraksi Partai Nasdem pada Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Sigi dan memperhatikan usulan Ketua Fraksi Partai Nasdem, maka pimpinan DPD Nasdem Sigi meminta kepada Pimpinan DPRD untuk melakukan rotasi penempatan anggota fraksi Nasdem antara lain Torki Ibrahim Tura yang semula ditempatkan di Badan Anggaran di rotasi di Badan Musyawarah serta Maklon semula di Badan Musyawarah di rotasi ke Badan Anggaran DPRD Sigi,” kata Kabag Umum dan Keuangan Humas DPRD Sigi Imron Noor.
Perpindahan kedua anggota Fraksi Partai Nasdem di AKD pun disetujui Pimpinan DPRD Sigi.
“Pada Selasa 22 Agustus 2022, DPRD Sigi dengan menetapkan perpindahan anggota DPRD Sig pada Alat Kelengkapan Dewan sisa masa bakti 2019-2024,” ujar Pimpinan Paripurna, Wakil Ketua II Endang Herdianti.
Agenda rapat paripurna itu terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023.(**)