ELSINDO, PALU- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha mengungkapkan, Kemenag dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023, sebesar Rp 69 juta, per jemaah haji. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.
“Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata biaya haji yang mencapai Rp98 juta lebih, dan 30 persen dari nilai manfaat (optimalisasi) dari pengelolaan dana haji, yakni sebesar Rp29 juta lebih,” kata Ulyas, di ruang kerjanya, Kamis, 26 Januari 2023.
Ulyas memandang, hal tersebut diusulkan dalam rangka rasionalisasi keberlangsungan, dan kesehatan keuangan haji.
“Untuk itu harus ada langkah konkret untuk menyeimbangkan kepentingan jutaan jemaah haji, termasuk jemaah haji tunggu,” ujar Ulyas.
Usulan kenaikan itu, kata Ulyas, merupakan konsekuensi yang sulit dihindari demi kemaslahatan, dan keberlangsungan keuangan haji. Tentu saja berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya kenaikan harga berbagai komponen kebutuhan baik di tanah air maupun di Arab Saudi, mulai dari hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya.
“Alhamdulillah tahun ini penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal, dan sudah tidak ada pembatasan usia. Tentu saja hal ini perlu kita syukuri,” katanya.
Ulyas mengatakan, saat ini persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2023, terus di optimalkan seiring dengan penetapan kuota, mulai dari bimbingan manasik bagi jemaah haji sampai dengan rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan Arab Saudi.
“Indeks Kepuasaan Jemaah Haji Indonesia tahun 2022, mencapai 90,45 persen (sangat memuaskan). Capaian ini merupakan predikat tertinggi sejak tahun 2010. Ini menggambarkan bahwa Kemenag selalu dan terus berupaya memperjuangkan juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia,” jelasnya.
Kata Ulyas, Bipih masih dalam tahap usulan ke DPR RI. Yang jelas masih menunggu keputusan akhir yang rencananya menjadi keputusan terbaik, untuk kemaslahatan semua pihak.
“Harapan kami, khususnya bagi masyarakat Sulteng, baik jemaah haji yang akan berangkat tahun ini maupun yang masuk dalam daftar jemaah tunggu, kiranya dapat lebih bijak serta mencermati dengan baik pertimbangan, alasan, dan keputusan yang akan ditetapkan pem erintah,” katanya. (*/AH)