ELSINDO, JAKARTA– Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., S.Pd, M.Pd., menghadiri Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis ke-6 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/8).
Acara ini menjadi forum strategis dalam memperkuat komitmen daerah terhadap perlindungan lingkungan melalui skema pendanaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Konferensi dibuka oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Diaz Hendropriyono, yang menekankan pentingnya merancang skema pendanaan ekologis sebagai kunci menuju target net zero emission Indonesia tahun 2050, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Percepatan target ini tentu menuntut pembiayaan yang tidak sedikit. Kita perlu merancang skema yang tidak hanya ambisius, tapi juga tepat sasaran,” ujar Diaz.
Diaz juga menyoroti pentingnya implementasi skema Ecological Fiscal Transfer (EFT) seperti TAPE (Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi), TAKE (Transfer Anggaran Kabupaten), dan ALAKE (Alokasi Anggaran Kelurahan) untuk mendukung perlindungan lingkungan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam forum tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Gubernur Riau, serta 48 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Bima Arya menyebut momentum ini sebagai peluang emas, mengingat banyaknya kepala daerah baru dari generasi milenial yang dinilai memiliki keberanian untuk berinovasi dalam kebijakan fiskal lingkungan.
Data menunjukkan, hingga tahun 2025, sebanyak 48 pemerintah daerah telah mengadopsi skema EFT dengan total alokasi mencapai Rp529 miliar. Meski demikian, jumlah tersebut baru mewakili 9% dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Sementara itu, potensi pendanaan ekologis nasional diperkirakan bisa mencapai Rp10,2 triliun per tahun jika 0,25% dari belanja nasional dan daerah dialokasikan untuk ekologi.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE) sebagai penyelenggara konferensi, mendorong pemerintah pusat untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden yang mewajibkan penerapan EFT secara nasional.
Konferensi ini juga merumuskan agenda strategis 2026–2030, seperti peluncuran platform pengetahuan digital, penyusunan Roadmap Advokasi Nasional, hingga pengembangan skema inovatif seperti Result-Based Payment (RBP), Green Insurance, dan pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) berbasis ekologi.
Wakil Bupati Morowali Utara, Djira K., mengapresiasi forum ini sebagai ruang kolaborasi yang penting untuk membangun kesadaran kolektif dan merumuskan aksi nyata dalam isu lingkungan hidup di tingkat daerah.
“Ini kesempatan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam memprioritaskan isu lingkungan hidup. Apalagi daerah Morowali Utara harus memiliki kesadaran tinggi terhadap masa depan daerah kita,” ungkap Djira usai acara.
Dalam kegiatan ini, Wabup Djira turut didampingi oleh sejumlah Anggota DPRD Morowali Utara, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung arah pembangunan yang berkelanjutan.(**)















