ELSINDO,PALU- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan bahwa pemerintahan Berani (Bersama Anwar–Reny) berkomitmen kuat menutup segala celah praktik penyalahgunaan keuangan negara. Hal tersebut disampaikannya saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sulteng dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rabu (26/11/2025).
Menurut Wagub Reny, kerja sama dengan BPKP merupakan niat pokok dan keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari niat utama pemerintahan Berani. Saya bersama Pak Gubernur Anwar Hafid tidak ingin ada praktik-praktik menggangsir uang negara dalam jalannya pemerintahan,” tegas Reny.
Ia menuturkan, MoU tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem pengawasan, sekaligus memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat sasaran dan sesuai aturan.
“Ini adalah komitmen kami agar setiap rupiah anggaran benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menilai pemerintah daerah yang menggandeng BPKP menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang sehat.
“Saya mengapresiasi komitmen Ibu Reny dan Bapak Anwar Hafid. Pemerintah daerah yang menjalin kerja sama dengan BPKP adalah pemerintahan yang sejati, karena berani membuka diri terhadap pengawasan,” kata Yusuf Ateh.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal sinergi yang kuat antara Pemprov Sulteng dan BPKP demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (**)













