Berita  

WTP ke-13 Diraih, Gubernur Anwar Hafid Fokus Benahi Data dan Perketat Pengawasan Perizinan

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, saat foto bersama usai menerima hasil laporan LHP BPK RI. (FOTO: IST)

ELSINDO, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) tidak ingin terlena dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Di balik capaian tersebut, pemerintah daerah justru menyiapkan langkah pembenahan besar pada sektor pengelolaan data pemerintahan dan pengawasan perizinan.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sulteng, Selasa (2/6/2026).

Menurut Anwar, opini WTP bukan sekadar simbol keberhasilan administrasi keuangan, melainkan harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid.

“Data yang akurat menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan publik yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Anwar.

Ia mengungkapkan, validitas data menjadi salah satu fokus utama pemerintahannya selama enam bulan pertama masa kepemimpinan. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, terutama terkait pembenahan dan sinkronisasi data pemerintahan.

Selain persoalan data, Anwar juga memberi perhatian khusus terhadap temuan BPK di bidang perizinan. Pemprov Sulteng berencana mengevaluasi mekanisme pelimpahan kewenangan penerbitan izin guna memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pengawasan harus diperkuat agar proses perizinan berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Di sektor pertambangan, pemerintah daerah juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan yang harus dijalankan perusahaan. Menurut Anwar, pertumbuhan ekonomi daerah tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan.

“Pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan. Pertambangan penting bagi daerah, tetapi tanggung jawab terhadap lingkungan juga harus menjadi prioritas,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, hingga efektivitas sistem pengendalian intern.

Ia menegaskan, pemeriksaan BPK tidak hanya menghasilkan opini atas laporan keuangan, tetapi juga rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan.

Raihan WTP ke-13 semakin mengukuhkan Sulawesi Tengah sebagai salah satu daerah yang konsisten mempertahankan opini tertinggi dari BPK. Namun bagi Pemprov Sulteng, pekerjaan rumah berikutnya jauh lebih besar: memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar diwujudkan menjadi perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. (**)