Polres Morowali Utara Gagalkan Peredaran 96 Gram Sabu di Mamosalato

Polres Morowali Utara Gagalkan Peredaran 96 Gram Sabu di Mamosalato. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, MORUT– Upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mamosalato berhasil digagalkan jajaran Polres Morowali Utara. Dua orang pelaku, masing-masing berinisial PG (58) dan AA (29), diamankan bersama barang bukti sabu seberat 96 gram.

Kapolsek Bungku Utara, AKP Marthen Tangkelangi, SH, mengungkapkan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Unit Opsnal Satresnarkoba, dibantu personel Polsek Bungku Utara dan Polsubsektor Mamosalato.

“Pada Jumat, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 12.30 Wita, di Desa Kolo Atas Kecamatan Mamosalato, personel kami melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil Avanza hitam yang dikendarai PG dan ditumpangi AA. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua sachet besar berisi sabu yang disimpan dalam dus kecil berlakban,” jelas Marthen, Minggu (24/8/2025).

Hasil interogasi mengungkap, sabu tersebut dibawa AA dari Kolonodale menggunakan kapal kayu menuju Desa Baturube. Setibanya di pelabuhan, AA dijemput oleh PG menggunakan mobil Avanza hitam. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Mamosalato, namun berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Selain sabu seberat 96 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp1.950.000, tiga unit handphone berbagai merk, dua korek api berbentuk pistol, sebilah badik, serta satu unit mobil Avanza hitam. Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Morowali Utara pada Sabtu (23/8/2025).

Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, anggota kami telah menangkap dua pelaku dan mengamankan sabu seberat 96 gram bersama sejumlah barang bukti lainnya. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Morowali Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tulisnya melalui pesan singkat.

Kasus ini menegaskan komitmen Polres Morowali Utara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polisi juga memastikan akan terus merespons cepat setiap informasi maupun laporan masyarakat terkait peredaran narkotika.(**)