ELSINDO, PALU– DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas garis besar materi dan jadwal kegiatan DPRD bulan November 2025. Rapat berlangsung Senin, 3 November 2025, di Ruang Baruga, Gedung B lantai 3 DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulteng dan dihadiri anggota Banmus, tenaga ahli, serta Sekretaris DPRD. Turut hadir perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, di antaranya Biro Hukum, BPKAD, Bappeda, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pimpinan, dan Biro Ekonomi Setda Provinsi.
Agenda rapat mencakup penyusunan jadwal kegiatan kedewanan selama November 2025. Kegiatan tersebut meliputi rapat pimpinan, rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), rapat fraksi, kunjungan kerja, konsultasi, dan koordinasi.
Banmus juga menjadwalkan rapat penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2026, penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, serta rapat paripurna pembahasan dan penetapan APBD 2026.
Selain itu, agenda reses anggota DPRD serta pengawasan penggunaan APBD di daerah pemilihan (kundapil) turut dijadwalkan, termasuk rapat paripurna pembahasan dan penetapan Ranperda.
Dengan penyusunan jadwal yang terstruktur, rapat Banmus memastikan seluruh agenda dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai rencana yang telah ditetapkan.(**)















