ELSINDO, PALU– DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja sebagai langkah awal persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, pada Selasa (20/1/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Gedung B Lantai III, Jalan Dr. Sam Ratulangi No. 80, Palu.
Sejumlah anggota Bapemperda hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Sadat Anwar Bihala, Risnawati M. Saleh, Winiar Hidayat Lamakarate, dan Abdul Rahman. Selain itu, rapat juga menghadirkan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Biro Ekonomi, BPKAD, Bapenda, serta Bappeda, termasuk tenaga ahli.
Agenda utama rapat kerja ini adalah membahas kesiapan dan perencanaan pembahasan Raperda yang akan masuk dalam prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, menegaskan bahwa rapat kerja tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh proses pembahasan Raperda berjalan optimal.
“Rapat ini merupakan bagian dari persiapan awal agar pembahasan Raperda Tahun 2026 dapat berjalan terarah, tepat waktu, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah. Bapemperda berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ujar Sri Lalusu.
Ia menambahkan, setiap Raperda yang akan dibahas harus selaras dengan visi pembangunan daerah, khususnya semangat Berani Cerdas.
“Bapemperda memastikan setiap Raperda sejalan dengan visi Berani Cerdas, yakni mendorong pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan regulasi yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah,” lanjutnya.
Menurut Sri Lalusu, regulasi yang disusun harus mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Dengan perencanaan yang matang dan pembahasan yang komprehensif, kami berharap regulasi yang lahir nantinya menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan sesuai semangat Berani Cerdas,” pungkasnya.
Sebagai penutup, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bapemperda menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(**)















