ELSINDO, PALU – PT Bank Syariah Nasional (BSN) Kantor Cabang Palu saat ini terus melakukan pengembangan bisnis di luar pembiayaan KPR syariah, salah satunya yaitu menjalankan program kepemilikan emas melalui cicilan dengan skema syariah.
Branch Manager bank syariah nasional (bsn) Kantor Cabang Palu, Wahyu Ardimas menjelaskan bahwa program kepemilikan emas ini didasarkan pada prinsip syariah (Murabahah) untuk memfasilitasi nasabah dalam membeli logam mulia dengan opsi cicilan.
“Karena didorong oleh pemasaran kepada nasabah existing yang telah dikenal profil dan kebutuhannya, dukungan kemitraan dengan supplier emas guna menjaga kualitas layanan, serta diversifikasi portofolio pembiayaan ke segmen non-KPR,” jelasnya, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, pembiayaan emas saat ini menjadi salah satu produk non-KPR yang diprioritaskan. Sementara pembelian emas minimal 5 gram dengan jangka waktu satu sampai lima tahun. Selain itu, BSN menjalin kerjasama beberapa produsen penyedia logam mulia.
“Strategi utama kami memang tetap menjadi pemimpin di sektor perumahan, khususnya pembiayaan KPR syariah. Di saat yang sama, kami juga berupaya meningkatkan kualitas finansial melalui pengembangan di sektor pembiayaan lainnya,” katanya.
Selain pembiayaan emas, BSN juga mengembangkan pembiayaan multiguna dan multijasa berbasis payroll sebagai bagian dari strategi memperluas layanan konsumer. Langkah ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam terhadap produk pembiayaan berbasis prinsip syariah.
“Kami tidak hanya fokus pada KPR, tetapi juga merambah ke pembiayaan non-KPR, seperti pembiayaan emas dan cicil emas, serta pembiayaan tanpa agunan bagi karyawan swasta maupun BUMN yaitu produk BSN multiguna dan multijasa sesuai prinsip syariah,” jelasnya. (FA)
















