Pemkab Sigi Tetapkan 249 Rumah Rusak Berat Pascabencana, Data Bantuan Dipastikan Akurat

Pemkab Sigi melaksanakan reviu terhadap data hasil asesmen rumah rusak berat pasca bencana di Kabupaten Sigi. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, SIGI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melaksanakan reviu terhadap data hasil asesmen rumah rusak berat di Kecamatan Nokilalaki dan Kecamatan Palolo, Kamis pagi, (9/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data sebagai dasar dalam proses penanganan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

Review data dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sigi, Samsir, Inspektorat Kabupaten Sigi melalui Inspektur Pembantu (Irban) II, Kodim beserta tim, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maskur, Sekretaris dan Kepala Bidang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi, serta perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sigi, Samsir, mengatakan reviu tersebut dilakukan untuk memastikan data hasil asesment yang telah dihimpun benar-benar valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pelaksanaan reviu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan data rumah rusak berat di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga menjadi dasar yang tepat dalam proses penanganan dan penyaluran bantuan,” ujar Samsir.

Berdasarkan hasil reviu, jumlah rumah yang masuk dalam kategori rusak berat sebanyak 249 unit. Data tersebut selanjutnya akan menjadi acuan pemerintah dalam tahapan penanganan dan pemulihan pascabencana.

“Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus melakukan verifikasi dan validasi data secara cermat guna memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga masyarakat yang berhak dapat menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku”. tutup Kadis Samsir. (***)