Komisi IV DPRD Sulteng Tekankan K3 di PT CPM: Keselamatan Bukan Sekadar Administrasi

Komisi IV DPRD Sulteng saat monitoring di kawasan PT CPM. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALUKomisi IV DPRD Sulteng menekankan pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara konsisten di PT Citra Palu Minerals (CPM).

Penegasan itu disampaikan saat Komisi IV melakukan monitoring ke PT CPM, Rabu (26/8/2026), sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan ketenagakerjaan dan standar keselamatan kerja.

Dalam pertemuan dengan manajemen perusahaan, Komisi IV meminta penjelasan mengenai sistem pengawasan keselamatan, prosedur operasional, pelatihan pekerja, hingga langkah mitigasi risiko dalam aktivitas perusahaan.

Dr. Awaluddin, S.Sos., M.P.A., menegaskan bahwa keselamatan kerja tidak boleh hanya menjadi pemenuhan administrasi, tetapi harus menjadi budaya yang diterapkan dalam seluruh aktivitas operasional.

“Keselamatan kerja bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi merupakan kewajiban yang harus dijalankan secara konsisten untuk melindungi setiap pekerja dari potensi risiko di lapangan,” tegas Dr. Awaluddin.

Menurutnya, penerapan standar K3 harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilakukan secara menyeluruh di setiap lini perusahaan.

Komisi IV juga menilai pengawasan terhadap penerapan K3 penting dilakukan untuk memastikan pekerja mendapatkan lingkungan kerja yang aman serta terlindungi dari berbagai potensi kecelakaan kerja.

Melalui monitoring tersebut, DPRD Sulteng berharap PT CPM terus memperkuat tata kelola keselamatan dan kesehatan kerja, sekaligus membangun hubungan industrial yang mengedepankan keselamatan, keadilan, dan kepatuhan terhadap regulasi.(**)