Komisi IV DPRD Sulteng Soroti Rekrutmen dan Perlindungan Pekerja di PT CPM

Dr. Awaluddin saat dialog dengan manajemen PT CMP. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALUKomisi IV DPRD Sulteng menyoroti mekanisme rekrutmen dan perlindungan hak pekerja saat melakukan monitoring ke PT Citra Palu Minerals (CPM), Rabu (26/8/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di lingkungan perusahaan.

Monitoring diterima manajemen PT CPM di Aula Gedung PT CPM dan dihadiri Dr. Awaluddin, S.Sos., M.P.A., bersama jajaran pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Sulteng.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV meminta penjelasan mengenai mekanisme rekrutmen, persyaratan penerimaan, proses seleksi, hingga keterbukaan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Dr. Awaluddin menegaskan, proses rekrutmen harus dilakukan secara transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi.

“Kami ingin memastikan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang setara kepada masyarakat, terutama putra-putri daerah yang memenuhi kualifikasi,” ujar Dr. Awaluddin.

Selain rekrutmen, Komisi IV juga mempertanyakan jaminan perlindungan pekerja, khususnya mekanisme santunan apabila terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja meninggal dunia.

Menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan sesuai ketentuan ketenagakerjaan dan program jaminan sosial yang berlaku.

“Perlindungan terhadap pekerja harus menjadi perhatian utama, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja dan keluarganya ketika terjadi kecelakaan kerja,” tegasnya.

Komisi IV berharap monitoring tersebut memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Sulawesi Tengah.(*)