ELSINDO, PALU– Pakar Hukum Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Doktor Sahran Raden S.H., M.H, meluncurkan buku berjudul Rekonstruksi Hukum Tata Negara yang di dalamnya mencakup antara lain dasar, struktur ketatanegaraan, dan sistem pemerintahan Indonesia.
Buku setebal 212 halaman dalam 10 bab ini membahas secara lengkap dan tuntas dari aspek dasar, struktur ketatanegaraan, dan sistem pemerintahan yang berkaitan dengan hukum ketatanegaraan di Indonesia.
Dr Sahran Raden, mengatakan, buku ini selain bisa dijadikan sebagai rujukan pembelajaran mata kuliah Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum dan Fakultas Syariah di perguruan tinggi, juga dapat menjadi bahan bacaan bagi para peneliti, penyelenggara negara, hakim, pengacara, dan aktivis dalam memahami hukum tata negara di Indonesia.
“Ini merupakan buku yang ke-19 karya saya, sejak tahun 2012 menulis berbagai buku,” ucap Sahran Raden.
Buku ke 19 karya Doktor Sahran Raden ini telah diluncurkan di salah satu cafe, di Kota Palu pada Jumat malam (19/9). Peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah akademisi dari bidang hukum di antaranya, Guru Besar Hukum Tata Negara Untad Palu Prof. Dr. Aminuddin Kasim, SH., MH., Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu Dr. Muhammad Akbar, SH., M.Hum, Dosen Fakultas Hukum Untad Palu Dr. Awaluddin, SE., SH., MH.
Selain itu, Gubernur Sulawesi Tengah ke 10 Longki Djanggola dan Gubernur ke 11 Rusdy Mastura turut hadir pada acara peluncuran dan diskusi buku ini.
Doktor Sahran Raden menguraikan, rekonstruksi hukum tata negara di Indonesia merupakan upaya memperbaiki dan memperbarui sistem serta struktur ketatanegaraan dan pemerintahan agar lebih efektif, responsif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi serta keadilan.
Dalam buku ini, penulis menggunakan istilah “rekonstruksi” yang didefinisikan sebagai upaya sungguh-sungguh dalam pemikiran dan gagasan untuk membangun kembali, menyusun kembali, atau menggambarkan kembali hukum tata negara yang telah ada. Dalam konteks hukum tata negara, rekonstruksi dimaksudkan sebagai pemahaman dan pengembangan gagasan terhadap sistem pemerintahan Indonesia, khususnya pascaamandemen UUD 1945.
Pascaamandemen UUD 1945 telah membawa wajah baru bagi ketatanegaraan Indonesia, mulai dari reformasi kelembagaan negara—baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif—hingga penguatan hubungan antar lembaga negara, sistem pemerintahan, pemerintah daerah, dan hubungan antara negara dengan warga negara. Buku ini tidak hanya melakukan reka ulang susunan kelembagaan negara, tetapi juga mendalami kajian hubungan kelembagaan, sistem pemerintahan, otonomi daerah, serta hak
dan kewajiban warga negara.
Reformulasi hukum tata negara pascaamandemen UUD 1945 mencakup perubahan struktural, fungsional, dan substansial dalam penyelenggaraan negara. Perubahan tersebut antara lain:
1. Penguatan prinsip demokrasi melalui sistem yang lebih transparan dan akuntabel, termasuk pemilihan umum, partisipasi masyarakat, serta pemisahan kekuasaan yang lebih tegas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
2. Perluasan hak asasi manusia dengan perlindungan yang lebih kuat, berlandaskan prinsip keadilan sosial.
3. Desentralisasi dan otonomi daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat lokal, yang dipertegas dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
4. Penguatan lembaga negara, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial guna menegakkan hukum dan keadilan.
Buku berjudul Rekonstruksi Hukum Tata Negara ini merupakan Cetakan Pertama, Agustus 2025, telah memiliki ISBN: 978-634-96192-6-4, e-ISBN: 978-634-96192-7-1 (PDF), dan QRCBN: 62-3469-7241-627.(**)