ELSINDO, PALU- Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) Tahap III, telah resmi ditutup oleh Kakanwil Kemenag Sulteng, yang diwakili oleh Kepala Bidang Bimas Islam, H. Junaidin, di salah satu Hotel di Palu, baru-baru ini.
PKPAI III ini diikuti 106 peserta dari lima provinsi diantaranya, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Para peserta merupakan perwakilan dari para penyiar radio dan televisi se-Sulawesi, serta Humas Kemenag Sulteng.
Selama kegiatan, peserta dibekali wawasan kebangsaan dan Moderasi Beragama dari FKPT Sulteng, regulasi penyiaran dari KPI Pusat dan Daerah, serta materi public speaking dan pembuatan konten dari influencer nasional.
Ajang PKPAI ketiga ini memilih dua orang Moderat Millenial Agent (MMA), dari masing-masing provinsi peserta. MMA tersebut, akan menjadi rekan mitra Kemenag untuk turut menyukseskan program prioritas Kemenag.
Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng, Junaidin memberikan apresiasi para peserta PKPAI tahap ketiga, yang begitu semangat membuat konten dengan kreatif, artinya bahwa para peserta mendapatkan bekal dan nilai tambah yang baik, di kegiatan PKPAI tahap tiga ini.
“PKPAI ini merupakan forum yang baik bagi generasi milenial, yang bergelut sebagai penyiar baik itu di radio maupun televisi,” ungkapnya.
Junaidin berharap, agar masing-masing perwakilan provinsi dapat menjadi agen perubahan sebagai kaum milenial, untuk terus menyuarakan moderasi beragama, yang merupakan program prioritas Kemenag RI, terutama yang telah terpilih sebagai MMA.
“Kita mengharapkan peran serta semua elemen masyarakat khususnya kaum milenial, untuk bisa menyukseskan program-program yang dibuat oleh Kemenag dalam hal ini moderasi beragama,” ujarnya.
Menurut Junaidin, penyiar menjadi bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan beragama. Seorang penyiar satu kalimatnya menembus jutaan telinga dan pemikiran. Sekali ucapan penyiar diaplikasikan, dapat berpengaruh bagi masyarakat.
“Olehnya itu Kemenag merasa perlu berkolaborasi dengan para penyiar, apalagi mayoritas objek dakwah kita merupakan generasi milenial, yang hanya bisa disentuh dengan bahasa khas mereka,” pungkasnya.
Kata Junaidin, pemilihan peserta PKPAI yang mensyaratkan batas usia milenial merupakan langkah cerdas, agar daya komunikasi alumni pelatihan ini dapat diterima oleh masyarakat.
“Dalam upaya mengarustamakan moderasi beragama, Kemenag bersinergi dengan seluruh pihak termasuk penyiar agama Islam. Kemenag tidak akan berarti di mata publik, jika hanya bekerja berjalan sendiri, kebersamaan adalah kekuatan, sebagaimana kesendirian yang menjadi ancaman. Ibarat pepatah satu rusa amat mudah diterkam singa, satu lidi amat mudah dipatahkan,” jelasnya.
Diakhir sambutanya, Junaidin, mengucapkan terimakasih kepada pantia daerah maupun pusat, dalam hal ini Subdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam Direktorat Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sebagai penyelenggara PKPAI. (**)