Amria Gani Lamagangka Bergabung dengan Komisi II DPRD Donggala

Anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Amria Gani Lamagangka. (FOTO: IST)

ELSINDO, DONGGALA- Anggota DPRD Kabupaten Donggala dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Amria Gani Lamagangka, kini resmi bergabung dengan Komisi II yang membidangi urusan perekonomian dan keuangan. Penetapan ini dilakukan setelah DPRD Kabupaten Donggala mengesahkan susunan pimpinan dan anggota komisi untuk masa jabatan 2024-2029.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Donggala, dengan Amria Gani Lamagangka, anggota dari Fraksi PAN, ditetapkan sebagai anggota Komisi II. Pengangkatan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan pada bulan Oktober.

Amria Gani Lamagangka menyambut baik penugasan ini. ia siap menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan berkontribusi dalam pengembangan perekonomian serta pengawasan anggaran di Kabupaten Donggala.

“Saya berharap kehadiran saya di Komisi II dapat membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya pada Kamis (24/10/2024)

Dengan bergabungnya Amria Gani Lamagangka ke dalam Komisi II, diharapkan dapat memperkuat peran komisi dalam mengawal kebijakan ekonomi dan keuangan di Kabupaten Donggala. Komisi II sendiri memiliki tanggung jawab besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengawasi pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan transparan. (*/del)