ELSINDO, DONGGALA- Arifin Paras resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Donggala, menggantikan Damin yang memasuki masa purna tugas per 1 Oktober 2025. Serah terima jabatan berlangsung di Kantor DPRD Donggala pada Rabu (1/10/25) dengan dihadiri Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh anggota dewan.
Dalam sambutannya, Arifin menegaskan komitmennya untuk melanjutkan seluruh program yang telah ditetapkan, sekaligus memastikan setiap kegiatan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) berjalan sesuai rencana.
Namun, ia menyoroti satu persoalan krusial yang menurutnya tidak bisa ditoleransi, yakni kedisiplinan pegawai di lingkup sekretariat. “Permasalahan ini sudah berlangsung lama, baik saat saya di luar maupun setelah kembali menjabat. Karena itu, saya selalu menekankan pentingnya peningkatan disiplin, khususnya bagi P3K dan pegawai baru. Mohon maaf, saya tidak bisa membiarkan hal ini diabaikan,” tegas Arifin.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada anggapan bahwa setiap kali pergantian Plt Sekwan, aturan selalu berubah. Menurutnya, prinsip utama yang harus dijalankan adalah konsistensi dalam menegakkan kedisiplinan, sebagaimana pesan Wakil Bupati yang menekankan hal serupa sebelumnya.
Di sisi lain, Arifin tetap meminta arahan dari mantan Sekwan sebagai bekal menghadapi dinamika internal sekretariat. “Amanat yang ditinggalkan pendahulu tentu menjadi pegangan. Saya akan melanjutkan hal-hal positif, memperkuat koordinasi, dan menjaga kerja sama yang baik di antara semua pihak,” tandasnya.
Sementara itu, Damin, yang telah memimpin sekretariat lebih dari dua tahun, dalam pesannya berpesan agar silaturahmi tetap dijaga. Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif serta soliditas internal DPRD. “Banyak kritik dan pesan yang harus ditindaklanjuti. Yang terpenting adalah menjaga harmonisasi antar lembaga serta memperkuat soliditas dewan dan staf sekretariat,” ujarnya.
Dengan penegasan Arifin di awal masa jabatannya, Sekretariat DPRD Donggala diharapkan dapat menata disiplin aparatur sekaligus menjaga ritme kerja yang harmonis demi mendukung kinerja lembaga legislatif. (**)















