Aristan Terima Pencopotan dari Pimpinan DPRD Sulteng, Tegaskan Tak Ada Kudeta di NasDem

Aristan

ELSINDO, PALU– Aristan resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui rapat paripurna yang juga membahas perubahan jadwal masa sidang kedua tahun kedua.

Menanggapi pencopotannya, Aristan menyatakan menerima keputusan itu sebagai dinamika politik dan bagian dari estafet kepemimpinan di internal partai. Ia menegaskan sebagai kader yang ikut membesarkan NasDem sejak awal, loyalitasnya tetap tegak lurus pada garis perjuangan partai.

“Ini dinamika politik yang biasa. Jabatan hanyalah titipan, namun perjuangan untuk rakyat adalah pengabdian tanpa henti,” tulis Aristan diakun media sosialnya, Rabu, 25 Februari 2026.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, keluarga besar NasDem, serta masyarakat Sulteng atas dukungan selama dirinya menjabat.

Aristan turut membantah isu kudeta politik di internal partai. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar dan ia mengajak seluruh kader tetap solid serta fokus menjaga marwah partai dan bekerja untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

Sebagai pengganti, Partai NasDem menunjuk Arnila HM Ali untuk mengisi posisi pimpinan DPRD tersebut.(**)