BAPEMPERDA DPRD Sulteng Mulai Kaji Raperda Inisiatif untuk Propemperda 2027

Sri Indraningsih Lalusu

ELSINDO, PALU– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Sulteng mulai mengkaji sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang diproyeksikan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

Kajian tersebut dibahas dalam rapat kerja yang berlangsung di Baruga Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (4/6/2026), dipimpin Ketua BAPEMPERDA Sri Indraningsih Lalusu dan dihadiri unsur pimpinan, anggota DPRD, perangkat daerah terkait, serta tenaga ahli.

Sri Indraningsih mengatakan rapat tersebut merupakan tahapan awal untuk menyaring dan menentukan prioritas usulan Raperda dari masing-masing komisi DPRD. Menurutnya, setiap usulan akan dikaji lebih mendalam sesuai kebutuhan masyarakat, arah pembangunan daerah, serta ketentuan yang berlaku.

“Raperda yang diusulkan harus memiliki urgensi yang jelas, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan didukung kemampuan keuangan daerah agar dapat diimplementasikan secara efektif,” ujarnya.

Sejumlah Raperda yang menjadi bahan pembahasan antara lain Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat, Penyelenggaraan Pertanian, Penguatan Tata Kelola Pertambangan Batuan, Penyelenggaraan Kesehatan, dan Penanggulangan Bencana.

Melalui kajian ini, BAPEMPERDA berharap peraturan daerah yang dihasilkan nantinya lebih berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.(**)